Ilmu Hukum adalah salah satu jurusan kuliah di perguruan tinggi yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa. Definisi hukum ada bermacam-macam, namun yang paling populer adalah definisi hukum menurut dua pakar hukum ialah Bellefroid dan Jhering. Menurut Bellefroid, hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur tata tertib yang ada di masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang berada dalam masyarakat tersebut. Sedangkan menurut Jhering, hukum yaitu sebuah kondisi kehidupan sosial dalam pengertian luas, yang mendapat jaminan dari kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal.
Bagi anda yang mengambil program studi ilmu hukum, tentunya anda harus mengerjakan skripsi ilmu hukum. Skripsi bagi prodi ilmu hukum ada beberapa macam, antara lain Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Tata Negara. Dalam menyusun tugas akhir ini, anda bisa memilih bidang hukum yang anda kuasai sehingga akan memudahkan anda dalam menuntaskan skripsi tersebut.
jika berbicara mengenai skripsi hukum, ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang akan mengerjakan tugas akhir. Langkah yang pertama adalah pencarian awal. Dalam pencarian awal ini anda harus menentukan topik atau materi apa yang akan bahas dalam skripsi, beserta teori-teori atau kajian-kajian yang akan anda gunakan. tahap yang kedua adalah menyusun judul disertai surat pernyataan bahwa judul tersebut belum pernah ditulis sebelumnya oleh siapapun dan murni merupakan karya anda sendiri.
Kemudian langkah yang ketiga yaitu mengajukan judul tugas akhir hukum anda kepada ketua bagian bidang hukum yang anda pakai dalam skripsi anda. Misalnya, jika anda mengambil bidang hukum perdata, maka anda harus mengumpulkannya pada Ketua Bidang Hukum Perdata. Setelah judul {skripsi|tugas akhir] anda disetujui oleh Ketua Bagian yang bersangkutan, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan yakni berkonsultasi dengan pembimbing skripsi. Anda dapat memilih pembimbing tugas akhir yang competent dalam bidang ilmu hukum yang anda gunakan dalam skripsi anda.
Langkah berikutnya ialahmengajukan proposal skripsi hukum anda kepada dosen pembimbing dan setelah disetujui maka anda dapat melakukan bimbingan skripsi. Tentu saja dalam mengerjakan skripsi anda akan melakukan penelitian sebagai pembahasan untuk tugas akhir anda. Setelah keseluruhan pembahasan skripsi anda dinyatakan benar dan layak, maka anda siap untuk melakukan ujian tugas akhir atau yang lebih umum dikenal dengan sidang skripsi. Jika anda ingin lulus ujian tugas akhir ini, maka anda harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen penguji dan mempertahankan argumen anda.
Tips Pembuatan Skripsi Jurusan Ilmu Hukum Kediri Online

