Penjelasan Skripsi Hukum Internasional 

Skripsi hukum internasional adalah karya tulis ilmiah yang membahas berbagai aspek hukum yang berlaku di tingkat internasional. Hukum internasional sendiri merupakan sistem hukum yang mengatur hubungan antara negara-negara dan entitas internasional lainnya, seperti organisasi internasional dan individu dalam konteks global. Skripsi ini biasanya bertujuan untuk mengkaji, menganalisis, dan memberikan kontribusi terhadap pemahaman tentang prinsip-prinsip, peraturan, dan praktik dalam hukum internasional.

Baca juga : Apa sih Skripsi smart city itu ? Pengertian, Ciri-ciri, Tujuan , Karakteristik dan Pembuatan

Pentingnya Memahami Karakteristik Skripsi Hukum Internasional 

Skripsi hukum internasional memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari skripsi di bidang hukum nasional atau regional. Berikut adalah karakteristik utama dari skripsi hukum internasional:

1. Fokus pada Hukum Global

  • Lingkup: Skripsi ini berfokus pada hukum yang berlaku di tingkat internasional, melibatkan peraturan, prinsip, dan lembaga yang mengatur hubungan antara negara-negara dan entitas internasional.
  • Isu Internasional: Mengkaji isu-isu yang melibatkan lebih dari satu negara, seperti perjanjian internasional, konvensi, dan praktek global.

2. Pendekatan Multidisiplin

  • Integrasi Disiplin Ilmu: Memerlukan pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu, termasuk hukum, politik internasional, ekonomi, dan hubungan internasional.
  • Analisis Kontekstual: Menyertakan analisis tentang bagaimana faktor-faktor politik, sosial, dan ekonomi mempengaruhi penerapan hukum internasional.

3. Kajian terhadap Perjanjian dan Konvensi

  • Dokumen Internasional: Meneliti dan menganalisis perjanjian internasional, konvensi, dan traktat yang mengatur hubungan antar negara dan entitas internasional.
  • Implementasi dan Penegakan: Memahami bagaimana perjanjian internasional diterapkan dan ditegakkan oleh negara-negara anggota.

4. Peran Lembaga Internasional

  • Organisasi Internasional: Mengkaji peran lembaga internasional seperti PBB, ICC (International Criminal Court), WTO (World Trade Organization), dan lembaga-lembaga lainnya dalam mengatur dan menegakkan hukum internasional.
  • Fungsi dan Wewenang: Menganalisis fungsi, wewenang, dan efektivitas lembaga-lembaga tersebut dalam menyelesaikan sengketa dan mengatur hubungan internasional.

5. Studi Kasus dan Praktik Hukum

  • Kasus Internasional: Memeriksa kasus-kasus hukum internasional, baik yang diselesaikan oleh pengadilan internasional maupun arbitrase, untuk memberikan contoh penerapan hukum dalam praktik.
  • Contoh Nyata: Menyajikan contoh nyata dari sengketa internasional, pelanggaran hak asasi manusia, atau pelaksanaan perjanjian internasional.

6. Isu Hak Asasi Manusia dan Kemanusiaan

  • Hak Asasi Manusia: Memfokuskan pada perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional, termasuk analisis terhadap mekanisme dan lembaga yang bertanggung jawab untuk penegakan hak asasi manusia.
  • Hukum Humaniter: Menyertakan kajian tentang hukum humaniter internasional yang mengatur perlindungan selama konflik bersenjata.

7. Dimensi Multinational dan Global

  • Pengaruh Global: Menganalisis bagaimana hukum internasional mempengaruhi hubungan antar negara dan kebijakan domestik di berbagai negara.
  • Pertimbangan Multinational: Menyertakan pertimbangan tentang bagaimana hukum internasional berinteraksi dengan hukum nasional dan sistem hukum domestik.

8. Perubahan dan Dinamika

  • Evolusi Hukum: Memperhatikan bagaimana hukum internasional berkembang dan beradaptasi dengan perubahan global, seperti munculnya isu-isu baru atau perubahan dalam praktik internasional.
  • Tantangan dan Solusi: Mengidentifikasi tantangan dalam penerapan hukum internasional dan menawarkan solusi atau rekomendasi untuk meningkatkan efektivitasnya.

9. Riset dan Analisis Dokumen

  • Dokumentasi: Mengumpulkan dan menganalisis dokumen-dokumen hukum internasional, laporan lembaga internasional, dan keputusan pengadilan internasional.
  • Penelitian Literatur: Melakukan studi mendalam terhadap literatur hukum internasional yang relevan, termasuk buku, artikel, dan jurnal akademik.

10. Kontribusi terhadap Kebijakan dan Praktik

  • Rekomendasi Kebijakan: Memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan atau perubahan dalam praktik hukum internasional.
  • Peningkatan Pemahaman: Meningkatkan pemahaman tentang bagaimana hukum internasional dapat diimplementasikan dan ditingkatkan untuk menghadapi isu-isu global.

Dengan karakteristik-karakteristik ini, skripsi hukum internasional berusaha memberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana hukum diatur dan diterapkan di tingkat global, serta bagaimana hal ini mempengaruhi hubungan antar negara dan entitas internasional.

Jenis-jenis yang Perlu Anda Ketahui

Skripsi hukum internasional mencakup berbagai topik yang berhubungan dengan hukum yang berlaku di tingkat global. Berikut adalah beberapa jenis skripsi hukum internasional yang dapat dipilih berdasarkan area fokus dan isu yang ingin diteliti:

1. Perjanjian Internasional

  • Topik: Analisis perjanjian internasional, traktat, dan konvensi serta implementasinya.
  • Contoh: Studi tentang Perjanjian Paris mengenai perubahan iklim dan dampaknya terhadap kebijakan lingkungan global.

2. Hak Asasi Manusia

  • Topik: Perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional, termasuk peran lembaga-lembaga seperti Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
  • Contoh: Kajian tentang mekanisme perlindungan hak asasi manusia di bawah hukum internasional dan implementasinya dalam konteks negara tertentu.

3. Hukum Humaniter Internasional

  • Topik: Hukum yang mengatur konflik bersenjata dan perlindungan terhadap individu selama perang.
  • Contoh: Analisis penerapan Konvensi Jenewa dan protokol tambahan dalam konflik bersenjata modern.

4. Hukum Laut Internasional

  • Topik: Regulasi yang mengatur penggunaan laut dan wilayah perairan internasional.
  • Contoh: Studi tentang pelaksanaan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) dan sengketa maritim di Laut Cina Selatan.

5. Hukum Lingkungan Internasional

  • Topik: Peraturan dan perjanjian internasional yang bertujuan untuk melindungi lingkungan global.
  • Contoh: Kajian tentang Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris dalam upaya mitigasi perubahan iklim global.

6. Hukum Perdagangan Internasional

  • Topik: Regulasi yang mengatur perdagangan antarnegara dan kebijakan ekonomi global.
  • Contoh: Analisis peraturan dan kebijakan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan dampaknya terhadap negara berkembang.

7. Penyelesaian Sengketa Internasional

  • Topik: Mekanisme penyelesaian sengketa antarnegara, termasuk arbitrase dan pengadilan internasional.
  • Contoh: Studi tentang kasus yang ditangani oleh Pengadilan Internasional untuk Hukum Laut (ITLOS) atau Pengadilan Internasional (ICJ).

8. Hukum Internasional dan Kejahatan Internasional

  • Topik: Pengaturan dan penegakan hukum terhadap kejahatan internasional seperti genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
  • Contoh: Analisis peran dan efektivitas Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam penuntutan kejahatan internasional.

9. Hukum Internasional dan Terorisme

  • Topik: Penanganan dan regulasi terorisme di tingkat internasional.
  • Contoh: Studi tentang peraturan internasional yang mengatur tindakan terhadap terorisme dan dampaknya terhadap hak asasi manusia.

10. Hukum Internasional dan Globalisasi

  • Topik: Dampak globalisasi terhadap hukum internasional dan hubungan antarnegara.
  • Contoh: Kajian tentang bagaimana globalisasi mempengaruhi peraturan perdagangan internasional dan hak asasi manusia.

11. Peran Lembaga Internasional

  • Topik: Fungsi dan wewenang lembaga-lembaga internasional seperti PBB, IMF, dan Bank Dunia dalam sistem hukum internasional.
  • Contoh: Analisis tentang efektivitas PBB dalam menangani krisis kemanusiaan dan konflik internasional.

12. Hukum Internasional dan Hak Anak

  • Topik: Perlindungan hak anak di tingkat internasional, termasuk implementasi Konvensi Hak Anak (CRC).
  • Contoh: Kajian tentang tantangan dan pencapaian dalam perlindungan hak anak di negara-negara berkembang.

13. Hukum Internasional dan Penegakan Hukum

  • Topik: Bagaimana hukum internasional ditegakkan dan tantangan dalam penegakannya.
  • Contoh: Studi tentang tantangan dalam penegakan hukum internasional di daerah konflik atau negara-negara dengan sistem hukum yang lemah.

14. Hukum Internasional dan Diplomasi

  • Topik: Hubungan antara hukum internasional dan praktik diplomasi internasional.
  • Contoh: Kajian tentang bagaimana perjanjian internasional mempengaruhi strategi diplomatik negara-negara besar.

15. Hukum Internasional dan Sumber Daya Alam

  • Topik: Regulasi penggunaan dan pengelolaan sumber daya alam di tingkat internasional.
  • Contoh: Analisis tentang peraturan internasional terkait dengan eksploitasi sumber daya alam di wilayah kutub atau laut internasional.

Skripsi hukum internasional dapat mengeksplorasi berbagai aspek hukum global dan hubungan antarnegara, dengan fokus pada isu-isu spesifik atau aspek yang lebih luas dari sistem hukum internasional. Pilihan topik sering kali bergantung pada minat pribadi, relevansi isu saat ini, dan kontribusi yang ingin diberikan terhadap pemahaman dan praktik hukum internasional.

8 Langkah yang Bisa Anda Ikuti

Menulis skripsi hukum internasional melibatkan beberapa langkah yang sistematis, mulai dari perencanaan hingga penyusunan dan presentasi hasil penelitian. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti:

1. Pemilihan Topik

  • Identifikasi Minat: Pilih topik yang sesuai dengan minat Anda dalam bidang hukum internasional dan relevan dengan isu-isu global saat ini.
  • Kaji Literatur: Lakukan studi awal terhadap literatur yang ada untuk memastikan topik yang dipilih memiliki cukup bahan dan belum terlalu banyak diteliti.
  • Tentukan Fokus: Pilih area spesifik, seperti perjanjian internasional, hak asasi manusia, atau hukum laut.

2. Penyusunan Proposal Skripsi

  • Judul: Buat judul yang jelas dan spesifik, mencerminkan fokus penelitian Anda.
  • Latar Belakang Masalah: Jelaskan konteks dan pentingnya topik yang Anda pilih.
  • Rumusan Masalah: Identifikasi pertanyaan penelitian atau masalah yang akan Anda analisis.
  • Tujuan Penelitian: Jelaskan apa yang ingin dicapai melalui penelitian ini.
  • Metodologi: Pilih metode penelitian yang sesuai, seperti analisis kualitatif atau kuantitatif, dan jelaskan bagaimana data akan dikumpulkan dan dianalisis.
  • Tinjauan Pustaka: Sajikan ringkasan dari literatur dan teori-teori yang relevan dengan topik.
  • Jadwal Penelitian: Buat rencana waktu untuk setiap tahap penelitian.

3. Pengumpulan Data

  • Studi Literatur: Teliti buku, jurnal, artikel, dan dokumen hukum internasional yang relevan.
  • Analisis Kasus: Pelajari kasus-kasus hukum internasional yang relevan dengan topik Anda.
  • Dokumen Resmi: Kumpulkan dan analisis perjanjian internasional, konvensi, dan laporan lembaga internasional.
  • Data Empiris (Jika Diperlukan): Jika menggunakan data empiris, seperti survei atau wawancara, pastikan metode pengumpulan data mematuhi etika penelitian.

4. Analisis Data

  • Analisis Kualitatif: Jika data kualitatif, gunakan teknik seperti analisis tematik atau naratif untuk mengidentifikasi pola dan tema.
  • Analisis Kuantitatif: Jika data kuantitatif, gunakan teknik statistik untuk mengolah data dan menarik kesimpulan.
  • Interpretasi: Kaitkan hasil analisis dengan rumusan masalah dan tujuan penelitian.

5. Penulisan Skripsi

  • Pendahuluan: Sajikan latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan struktur skripsi.
  • Tinjauan Pustaka: Ulas literatur yang relevan dan teori yang mendasari penelitian Anda.
  • Metodologi: Jelaskan metode penelitian yang digunakan dan alasan pemilihannya.
  • Hasil Penelitian: Paparkan hasil analisis data secara sistematis.
  • Pembahasan: Diskusikan hasil penelitian, hubungkan dengan teori dan literatur yang ada, dan jelaskan implikasi dari temuan.
  • Kesimpulan dan Saran: Tarik kesimpulan dari penelitian dan berikan rekomendasi untuk penelitian lebih lanjut atau kebijakan.
  • Daftar Pustaka: Sertakan semua sumber yang digunakan dalam penelitian.

6. Revisi dan Penyuntingan

  • Tinjau Ulang: Periksa kembali seluruh skripsi untuk memastikan konsistensi, kejelasan, dan kesesuaian dengan pedoman penulisan.
  • Penyuntingan: Perbaiki kesalahan tata bahasa, ejaan, dan format.
  • Peer Review: Mintalah pendapat dari rekan atau dosen pembimbing untuk mendapatkan umpan balik tambahan.

7. Persiapan Sidang

  • Presentasi: Siapkan presentasi untuk sidang, termasuk ringkasan penelitian, temuan utama, dan kontribusi penelitian.
  • Latihan: Latih presentasi untuk memastikan penyampaian yang jelas dan percaya diri.
  • Dokumentasi: Siapkan dokumen yang diperlukan untuk sidang, seperti salinan skripsi dan materi presentasi.

8. Penyerahan dan Publikasi

  • Penyerahan Skripsi: Serahkan skripsi yang sudah diperbaiki sesuai dengan pedoman institusi.
  • Publikasi: Pertimbangkan untuk mempublikasikan hasil penelitian dalam jurnal atau forum akademik yang relevan.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat menyelesaikan skripsi hukum internasional dengan efektif dan menghasilkan karya yang berkualitas tinggi.

Baca juga : Penjelasan Skripsi Transportasi Publik

Skripsi hukum internasional adalah sebuah karya tulis ilmiah yang secara khusus membahas berbagai aspek hukum yang mengatur hubungan antar negara. Topik yang dibahas sangat beragam, mulai dari konflik bersenjata, hak asasi manusia, hukum perdagangan internasional, hingga hukum lingkungan internasional.

Kamu bisa konsultasi atau kesulitan dalam pembuatan skripsi kamu bisa ke jasa bimbingan skripsi dan melalui whatshaap maupun instagram kami.