SkripsiYuk- Kami melayani Jasa analisis data, Jasa konsultasi Skripsi dan bimbingan Skripsi bagi akademisi dibawah ini kami sediakan link contoh judul skripsi
Abstrak
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan jenis pajak baru bagi daerah. NS berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka seluruh penerimaan dari UN-P2 adalah hak daerah karena proses pengumpulan data, penilaian, penetapan, penatausahaan, pemungutan/pemungutan dan pelayanan PBB-P2 sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah daerah (kabupaten/kota). Pengalihan hak pengelolaan PBB-P2 kepada pemerintah daerah adalah dilakukan paling lambat tanggal 1 Januari 2014. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tata cara pemungutan dan pencatatan Pajak Bumi dan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Manado. Jenis penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif dengan menggambarkan realitas atau keadaan suatu objek yang diteliti yang berhubungan langsung dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan PBB-P2 sebagai pajak daerah di Kota Manado sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada, walaupun ada masih terdapat kekurangan dan kendala dalam pelaksanaan koleksi. Berdasarkan pembukuan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Manado telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, meskipun ada masih jurnal yang tidak diterapkan karena entri jurnal dibuat dengan menyetorkan pemasukan dari kas bendahara ke kas daerah dan pembayaran langsung ke rekening kas daerah yang dilakukan oleh Wajib Pajak

