Ilmu Hukum yaitu salah satu prodi kuliah di universitas yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa. Pengertian hukum ada bermacam-macam, namun yang paling populer adalah definisi hukum menurut dua ahli hukum yakni Bellefroid dan Jhering. Menurut Bellefroid, hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur tata tertib yang ada di masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Sedangkan menurut Jhering, hukum adalah suatu kondisi kehidupan sosial dalam pengertian luas, yang mendapat jaminan dari kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal.
Bagi anda yang mengambil program studi ilmu hukum, tentunya anda harus membuat naskah skripsi ilmu hukum. Skripsi bagi jurusan ilmu hukum ada beberapa macam, antara lain Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Tata Negara. Dalam membuat skripsi ini, anda bisa memilih bidang hukum yang anda kuasai sehingga akan memudahkan anda dalam menyelesaikan skripsi tersebut.
Bila berbicara mengenai skripsi hukum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang akan menyusun skripsi. Langkah yang pertama yakni pencarian awal. Dalam pencarian awal ini anda harus menentukan topik atau materi apa yang akan bahas dalam skripsi, beserta teori-teori atau kajian-kajian yang akan anda pakai. tahap yang kedua ialah menyusun judul disertai surat pernyataan bahwa judul tersebut belum pernah ditulis sebelumnya oleh siapapun dan murni merupakan karya anda sendiri.
Kemudian tahap yang ketiga yakni mengajukan judul tugas akhir hukum anda kepada ketua bagian bidang hukum yang anda gunakan dalam skripsi anda. Misalnya, jika anda mengambil bidang hukum perdata, maka anda harus mengumpulkannya pada Ketua Bidang Hukum Perdata. Setelah judul {skripsi|tugas akhir] anda disetujui oleh Ketua Bagian yang bersangkutan, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan yakni berkonsultasi dengan pembimbing tugas akhir. Anda dapat memilih pembimbing tugas akhir yang competent dalam bidang ilmu hukum yang anda pakai dalam skripsi anda.
Langkah berikutnya yaknimengajukan proposal skripsi hukum anda kepada dosen pembimbing dan setelah disetujui maka anda dapat melakukan bimbingan tugas akhir. Tentu saja dalam menyusun skripsi anda akan melakukan penelitian sebagai pembahasan untuk tugas akhir anda. Setelah keseluruhan pembahasan tugas akhir anda dinyatakan benar dan layak, maka anda siap untuk melakukan ujian tugas akhir atau yang lebih umum dikenal dengan sidang skripsi. Jika anda ingin lulus ujian skripsi ini, maka anda harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen penguji dan mempertahankan argumen anda.
Tips Membuat Tugas Akhir Jurusan Ilmu Hukum Tuban OnlineĀ

