Ilmu Hukum yaitu salah satu prodi kuliah di perguruan tinggi yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa. Definisi hukum ada bermacam-macam, namun yang paling populer adalah definisi hukum menurut dua ahli hukum yaitu Bellefroid dan Jhering. Menurut Bellefroid, hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat berguna untuk mengatur tata tertib yang ada di masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Sedangkan menurut Jhering, hukum merupakan suatu kondisi kehidupan sosial dalam pengertian luas, yang mendapat jaminan dari kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal.
Bagi anda yang memilih prodi ilmu hukum, tentunya anda harus membuat tugas akhir ilmu hukum. Skripsi bagi jurusan ilmu hukum ada beberapa macam, antara lain Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Tata Negara. Dalam membuat tugas akhir ini, anda bisa memilih bidang hukum yang anda kuasai sehingga akan mempermudah anda dalam menyelesaikan skripsi tersebut.
Bila berbicara mengenai tugas akhir hukum, ada beberapa langkah yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang akan membuat tugas akhir. Langkah yang pertama yaitu pencarian awal. Dalam pencarian awal ini anda harus menentukan topik atau materi apa yang akan bahas dalam skripsi, beserta teori-teori atau kajian-kajian yang akan anda masukkan. Langkah yang kedua ialah menyusun judul disertai surat pernyataan bahwa judul tersebut belum pernah ditulis sebelumnya oleh siapapun dan murni merupakan karya anda sendiri.
Kemudian tahap yang ketiga yakni mengajukan judul tugas akhir hukum anda kepada ketua bagian bidang hukum yang anda pakai dalam tugas akhir anda. Misalnya, jika anda mengambil bidang hukum perdata, maka anda harus mengumpulkannya pada Ketua Bidang Hukum Perdata. Setelah judul {skripsi|tugas akhir] anda disetujui oleh Ketua Bagian yang bersangkutan, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan ialah berkonsultasi dengan pembimbing tugas akhir. Anda dapat memilih pembimbing skripsi yang competent dalam bidang ilmu hukum yang anda gunakan dalam skripsi anda.
tahap berikutnya yaitumengajukan proposal skripsi hukum anda kepada dosen pembimbing dan setelah disetujui maka anda dapat melakukan bimbingan tugas akhir. Tentu saja dalam menyusun skripsi anda akan melakukan penelitian sebagai pembahasan untuk tugas akhir anda. Setelah keseluruhan pembahasan tugas akhir anda dinyatakan benar dan layak, maka anda siap untuk melakukan ujian skripsi atau yang lebih umum dikenal dengan sidang skripsi. Jika anda ingin lulus ujian tugas akhir ini, maka anda harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen penguji dan mempertahankan argumen anda.
Tips Pembuatan Skripsi Jurusan Ilmu Hukum Situbondo Online | Info Pesan

