Ilmu Hukum ialah salah satu jurusan kuliah di perguruan tinggi yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa. Pengertian hukum ada bermacam-macam, namun yang paling populer yaitu definisi hukum menurut dua ahli hukum yaitu Bellefroid dan Jhering. Menurut Bellefroid, hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat berguna untuk mengatur tata tertib yang ada di masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang berada dalam masyarakat tersebut. Sedangkan menurut Jhering, hukum adalah sebuah kondisi kehidupan sosial dalam pengertian luas, yang memperoleh jaminan dari kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal.
Bagi anda yang mengambil jurusan ilmu hukum, tentunya anda harus menyusun skripsi ilmu hukum. tugas akhir bagi prodi ilmu hukum ada beberapa macam, antara lain Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Tata Negara. Dalam membuat skripsi ini, anda bisa memilih bidang hukum yang anda kuasai sehingga akan memudahkan anda dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut.
jika berbicara mengenai skripsi hukum, ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang akan menyusun skripsi. Langkah yang pertama adalah pencarian awal. Dalam pencarian awal ini anda harus menentukan topik atau materi apa yang akan bahas dalam tugas akhir, beserta teori-teori atau kajian-kajian yang akan anda gunakan. tahap yang kedua adalah membuat judul disertai surat pernyataan bahwa judul tersebut belum pernah ditulis sebelumnya oleh siapapun dan murni merupakan karya anda sendiri.
Kemudian tahap yang ketiga adalah mengajukan judul skripsi hukum anda kepada ketua bagian bidang hukum yang anda gunakan dalam tugas akhir anda. Misalnya, jika anda mengambil bidang hukum perdata, maka anda harus mengumpulkannya pada Ketua Bidang Hukum Perdata. Setelah judul {skripsi|tugas akhir] anda disetujui oleh Ketua Bagian yang bersangkutan, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan ialah berkonsultasi dengan pembimbing skripsi. Anda dapat memilih pembimbing tugas akhir yang competent dalam bidang ilmu hukum yang anda gunakan dalam skripsi anda.
Langkah berikutnya yaknimengajukan proposal skripsi hukum anda kepada dosen pembimbing dan setelah disetujui maka anda dapat melakukan bimbingan skripsi. Tentu saja dalam mengerjakan skripsi anda akan melakukan penelitian sebagai pembahasan untuk skripsi anda. Setelah keseluruhan pembahasan tugas akhir anda dinyatakan benar dan layak, maka anda siap untuk melakukan ujian skripsi atau yang lebih umum dikenal dengan sidang skripsi. Jika anda ingin lulus ujian skripsi ini, maka anda harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen penguji dan mempertahankan argumen anda.
Panduan Mengerjakan Skripsi Jurusan Ilmu Hukum Mojokerto Online

