Ilmu Hukum ialah salah satu prodi kuliah di perguruan tinggi yang banyak diminati oleh para calon mahasiswa. Definisi hukum ada bermacam-macam, namun yang paling populer yaitu pengertian hukum menurut dua ahli hukum ialah Bellefroid dan Jhering. Menurut Bellefroid, hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat berfungsi untuk mengatur tata tertib yang ada di masyarakat dan didasarkan atas kekuasaan yang ada di dalam masyarakat tersebut. Sedangkan menurut Jhering, hukum ialah suatu kondisi kehidupan sosial dalam arti luas, yang mendapat jaminan dari kekuasaan negara melalui cara paksaan yang bersifat eksternal.
Bagi anda yang mengambil program studi ilmu hukum, tentunya anda harus membuat skripsi ilmu hukum. Skripsi bagi prodi ilmu hukum ada beberapa macam, antara lain Hukum Perdata, Hukum Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Bisnis, Hukum Agraria, dan Hukum Tata Negara. Dalam membuat skripsi ini, anda dapat memilih bidang hukum yang anda kuasai sehingga akan mempermudah anda dalam menyelesaikan tugas akhir tersebut.
jika berbicara mengenai skripsi hukum, ada beberapa tahap yang harus dilakukan oleh mahasiswa yang akan membuat skripsi. Langkah yang pertama yaitu pencarian awal. Dalam pencarian awal ini anda harus menentukan topik atau materi apa yang akan bahas dalam skripsi, beserta teori-teori atau kajian-kajian yang akan anda masukkan. tahap yang kedua adalah membuat judul disertai surat pernyataan bahwa judul tersebut belum pernah ditulis sebelumnya oleh siapapun dan murni merupakan karya anda sendiri.
Kemudian langkah yang ketiga yakni mengajukan judul tugas akhir hukum anda kepada ketua bagian bidang hukum yang anda gunakan dalam tugas akhir anda. Misalnya, jika anda mengambil bidang hukum perdata, maka anda harus mengumpulkannya pada Ketua Bidang Hukum Perdata. Setelah judul {skripsi|tugas akhir] anda disetujui oleh Ketua Bagian yang bersangkutan, langkah selanjutnya yang harus anda lakukan adalah berkonsultasi dengan pembimbing tugas akhir. Anda dapat memilih pembimbing skripsi yang competent dalam bidang ilmu hukum yang anda gunakan dalam skripsi anda.
tahap berikutnya ialahmengajukan proposal skripsi hukum anda kepada dosen pembimbing dan setelah disetujui maka anda dapat melakukan bimbingan tugas akhir. Tentu saja dalam menyusun skripsi anda akan melakukan penelitian sebagai pembahasan untuk tugas akhir anda. Setelah keseluruhan pembahasan skripsi anda dinyatakan benar dan layak, maka anda siap untuk melakukan ujian tugas akhir atau yang lebih umum dikenal dengan sidang skripsi. Jika anda ingin lulus ujian skripsi ini, maka anda harus mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari dosen penguji dan mempertahankan argumen anda.
Cara Penyusunan Skripsi Jurusan Ilmu Hukum Semarang Online

